Apa saja persyaratan dan prosedur untuk sertifikasi Cara Distribusi Obat Ikan Yang Baik (CDOIB)?

Baba Adam

Tanggal Pembaruan Terakhir setahun yang lalu

Sertifikat Cara Distrisbusi Obat Ikan Yang Baik (CDOIB)

A. CDOIB Baru 

1. Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI :

a. KBLI 21013 (Industri produk farmasi untuk hewan (terbatas pada obat ikan)),

b. KBLI 46444 (Perdagangan Besar Obat Farmasi Untuk Hewan (terbatas pada obat ikan)),

c. KBLI 46447 (Perdagangan Besar Bahan Farmasi Untuk Manusia dan Hewan (terbatas pada obat ikan)),

d. KBLI 46445 (Perdagangan Besar Obat Tradisional Untuk Hewan (terbatas pada obat ikan)),

e. KBLI 46448 (Perdagangan Besar Bahan Baku Obat Tradisional untuk Manusia dan Hewan (terbatas pada obat ikan))

2. Memiliki gambar site plan pabrik dan tata letak (layout) bangunan/ruangan

3. Memiliki sarana pengangkutan yang layak dan memadai sesuai jenis sediaan Obat Ikan;

4. Struktur organisasi dan uraian tugas; dan

5. Surat pernyataan memiliki penanggungjawab teknis obat ikan:

a. Dokter hewan atau apoteker sebagai penanggung jawab teknis Obat Ikan, untuk sediaan biologik, farmasetik, premiks, dan/atau obat alami; atau

b. Dokter hewan, apoteker, sarjana perikanan, atau sarjana biologi sebagai penanggung jawab teknis Obat Ikan, untuk sediaan probiotik.


B. CDOIB Perpanjangan

1. Persyaratan (1 s.d 6) ditambah ;

2. Surat Pemohonan Perpanjangan

3. Salinan Sertifikat CDOIB

4. Surat Keterangan Hasil Surveilans (Perpanjangan paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku berakhir)


C. CDOIB Perubahan

1. Persyaratan (1 s.d 6) ditambah ;

2. Surat Permohonan Perubahan

3. Salinan Sertifikat CDOIB

4. Surat Keterangan Hasil Surveilans

5. Surat Pernyataan Bermaterai yang Menyatakan Kebenaran Data dan Informasi yang Disampaikan.

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami